Senin, 06 Juni 2016
Jenis penyakit Kanker kelenjar Getah Bening
Kanker Kelenjar Getah Bening adalah salah satu jenis penyakit yang mematikan. Kanker ini menyerang berbagai kalangan dengan beberapa penyebab. Penyakit kanker getah bening atau yang memiliki nama lain "Limfoma" memiliki tingkat keganasan yang cukup tinggi, dimana kanker ini berkaitan dengan sistem limfatik dalam tubuh. Sistem limfatik adalah bagian yang memiliki peranan yang sangat penting dalam tubuh, dimana fungsinya sebagai sistem kekebalan tubuh seseorang. Jika sistem limfatik lemah maka tubuh akan mudah terserang berbagai penyakit yang salah satunya adalah kanker dan infeksi pada tubuh .
Jenis Kanker Getah Bening
Penyakit Kankerb kelenjar getah bening biasanya terdapat pada ketiak, leher atau pada bagian pangkal paha. Penyakit kelenjar getah bening terbagi menjadi dua bagian yaitu penyakit limfoma Hodgkin dan limfoma non Hodgkin.
Penyakit Limfoma Hodgkin
Umumnya menyerang bagian jaringan limfoid terdapat pada kelenjar limpa atau limfe. penyakit ini umumnya menyerang pria dengan usia 1 hingga 38 tahun atau 35 tahun. penyakit ini biasanya terjadi karena adanya sel yang tidak bekerja dengan normal. beberapa gejala penyakit Limfoma hodgkin sebagai berikut :
1. Ada pembengkakan pada bagian leher,ketiak, lipatan paha, dll . Dimana penderita penyakit ini akan mengalami rasa nyeri.
2. Biasanya mengalami masalah di bagian dada dan mengakibatkan susah bernafas.
3. mengalami demam dengan mengeluarkan keringat pada malam hari,penuruna nafsu makan, dan penurunan berat badan.
Penyakit Limfoma Non-Hodgkin
Penyakit kelenjar getah bening yang kedua ini biasanya terjadi pada seseorang yang mengalami penyakit ini pada stadium lanjut. penyakit ini juga bisa menyebar ke berbagai kelenjar seperti organ limfoid, limpa , hati, limfe dan juga akan menyerang pada bagian sumsum. Jenis penyakit kelenjar getah bening yang kedua ini lebih parah dibandingkan dengan jenis Limfoma Hodgkin . Beberapa gejala penyakit limfoma Non-Hodgkin :
1. Terjadinya pembesaran pada adenoid,limfonodus, bagian leher tampak kemerahan,terjadinya demam, tubuh mudah lelah, berat badan yang menurun drastis dan sering berkeringat paa malam hari.
2.Terjadinya pembesaran pada kelenjar getah bening.
Penyebab Kanker Kelenjar Getah Bening :
1.Penurunan kekebalan tubuh dalam tubuh
2. Jarang mengelaurkan waktu untuk berolahraga
3. Mengkonsumsi minuman beralkohol
Mengkonsumsi makanan yang menggunakan bahan pengawet, memiliki kandungan herbisida dan makanan yang mengandung bahan kimia
4. Kurang meminum air putih
Perokok pasif
5. Faktor genetik
6. Gaya hidup yang kurang sehat , kuyang istirahat, dann tidak memperhatikan makana yang dikonsumsi.
Obat Alami Kanker kelenjar Getah Bening Ace Max's
Ace Max's merupakan Obat Alami Kanker Kelenjar getah Bening yang terbuat dari bahan alami yaitu, daun sirsak, kulit manggis,bunga rosella hitam, anggur,apel, dan madu . Ace maxs dapat dijadikan sebagai obat kanker kelenjar getah bening dan tanpa adanya efek samping.
Ace Maxs sudah mendapatkan legatitas resmi dari Depkes-RI P-IRT NO. 11317401444-17 dan BPOM RI TI Nomor registrasi POM TR. 142 680 331 sehingga mempunyai mutu kualitas yang terjamin.
*keterangan
> Kirim barang dulu lalu bayar hanya berlaku untuk pemesanan 1-2 botol saja
> Subsidi Onkos Kirim merupakan potongan ongkos kirim yang dikasih dari penjual. Contoh:" 5 Botol ongkir 50.000, Subsidi dari penjual 30.000, maka konsumen harus bayar ongkos kirim 20.000
>Ongkos Kirim akan diinformasikan langsung oleh admin setelah anda kirim sms pemesanan sesuai dengan format atau kode "ES-AM" .
Ongkos kirim ditentukan sesuai dengan daerahnya.
Jika ingin memesan produk ACE MAXS silahkan pesan melalui sms dengan format :
ES-AM : JUMLAH PESANAN : NAMA : ALAMAT : NO.HP/NO.TLPN
KIRIM KE 085223944949 (sms) atau 52A23AD9 (bbm)
Contoh Pemesanan:
ES-AM: 10 Botol : lisna : Jl. siliwangi No. 08 kel.Tugujaya Kec.Tugujara Bandung : Hp. 085.223.456.xxx KIRIM KE 085223944949 (sms) atau 52A23AD9 (bbm)
Himbauan:
Pemesana tanpa format "ES-AM" tidak akan kami PROSES
Bagi konsumen yang tidak bayar maka akan dikenakan sanksi PASAL 5 BAB III NO.8 TH 1999 tuntutan hukum pidana dan dendaan atas pelanggaran tidak memenuhi kewajiban konsumen.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar